Polresta Tangerang Bakal Pasang Kamera ETLE Drone di Tiga Lokasi, Tindak Pengendara Nakal

ERA.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone. Nantinya, ETLE drone akan dipasang di tiga wilayah di Kabupaten Tangerang.

"Akan ditempatkan di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa, dan di bunderan Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan menggunakan drone ini," ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, Kamis (9/2/2023).

Menurut Fikry, penerapan ETLE drone di Kabupaten Tangerang tersebut telah diberlakukan sejak sepekan lalu, namun masih tahap uji coba. Dalam uji coba itu, ratusan pengendara didapati melanggar lalu lintas yang mayoritasnya roda dua tidak memakai helm dan melawan arus.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt dan menggunakan telepon selular saat berkendara. Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya. 

"Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas," imbuhnya.

Fikry menyebutkan, pemanfaatan ETLE yang langsung tersambung dengan gawai personel saat bertugas ini akan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian, data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Polresta Tangerang. 

"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," jelasnya. 

Fikry menambahkan dalam sistem ETLE, pihaknya telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.