Belum Lama Bebas, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

ERA.id - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan oleh ke Polda Metro Jaya oleh mantan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik melalui media eletronik pada Jumat (3/2/2023). 

Melalui Instagram pribadinya, Tengku Zanzabella membagikan surat yang memperlihatkan bukti melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Surat tanda terima laporan polisi dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu Nikita pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Tengku Zanzabella mengaku memegang bukti kuat untuk melengkapi laporan dugaan pencemaran nama baik. 

"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat," tulis Tengku Zanzabella dikutip dari Instagram @zanzabellaa pada Sabtu (4/2/2023).

"Semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Anjing menggonggong, khafilah berlalu," tambahnya.

Lebih lanjut, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus itu dengan akun @nikitamirzanimawardi_17 sebagai terlapornya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Januari 2023 di Jakarta. Dalam Lidik (Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172)," demikian keterangan dalam laporan itu.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka mendukung Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani.

"Alhamdulillah, semoga ini jalannya untuk menyumpal mulutnya yang arogan nggak beradab. Terimakasih mbak Zanza," komentar akun @etty*****.

"Finally. Love u sayangkuuuu. Kunikmati pertunjukkan ini, akhirnya semoga lancar dan menang ya beb," tulis akun @debrinaanggr****_.

"Maju terus Zanza sayang Allah bersamamu cantik." kata akun @agustina_*****.