Satset! DPR RI Kebut Bahas Perppu Cipta Kerja

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengebut pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) setelah menerima surat presiden.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara mendadak menggelar pleno rapat kerja dengan DPD RI dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (14/2/2023). Padahal, rapat tersebut tidak terjadwal.

Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan akan langsung membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan Perppu Ciptaker sekaligus mengundang ahli.

"Panja malam ini langsung kita bentuk. Lalu malam kita jadwalkan, supaya kita punya pandangan dari berbagai macam pihak, ahli akan kita undang nanti malam untuk mendengarkan para ahli," ujar Supratman.

Rencananya, apabila pandangan dan pendapat para ahli sudah didengarkan, maka Panja akan langsung mendiskusikan untuk memutuskan apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui atau ditolak oleh DPR RI.

Supratman mengatakan, penerbitan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Sementara tugas Baleg DPR RI hanya mengkritisi alasan-alasan pemerintah. "Setelah itu kita diskusikan soal setuju, tidak setuju," ucapnya.

Sementara, Airlangga menyampaikan tiga alasan pemerintah menerbitkan Perppu Cipatker. Pertama, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua, mengisi kekosongan hukum. Terkahir menyangkut kegentingan yang memaksa. "Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan keadaan atau kebutuhan yang mendesak tersebut, perlu kepastian untuk diselesaikan," papar Airlangga.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Kemudian pada Selasa (7/2), DPR RI membacakan Surat Presiden (Surpres) terkait Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna.

Airlangga mengaku sudah melobi DPR RI untuk menggolkan Perppu Cipta Kerja. Hal itu bahkan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup denngan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

"Karena Pak Muhaimin juga wakil ketua DPR RI, ini kami meminta untuk Perppu Cipta Kerja ini untuk berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Airlangga di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, tugas partai-partai politik koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke depannya semakin berat, sehingga perlu memperkuat konsolidasi.

Makanya pihaknya sudah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI baik yanh berada di dalam maupun di luar koalisi pemerintahan.

"Bapak Presiden telah memberikan surpres ke parlemen, dan hari ini ada Wakil Ketua DPR RI ada Pak Muhaimin, ada Pak Lodewijk, dan kami sudah berkomunikasi juga dengan partai-partai di Senayan," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan, Perppu Ciptaker perlu segera ditindaklanjuti oleh DPR RI agar memberikan kepastian hukum terhadap sistem ekonomi di Indonesia, khususnya di tengah krisis global.

"Karena ini merupakan hal yang penting, terutama untuk mendorong kepastian di tahun 2023. Kita ketahui, tantangan global belum selesai," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Hal ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas putusan Makhamah Konstitusi (MK). Pada Selasa (7/2), DPR RI membacakan Surat Presiden (Surpres) terkait Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna.