Menilik Sisa Kejayaan Kebun Kokain di Pelosok Bandung Barat, Kini Jadi Apa?
ERA.id - Tidak disangka-sangka, tanaman koka ternyata pernah eksis di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tempo dulu. Koka ialah tanaman penghasil kokain atau kokaina.
Tanaman bernama latin Erythroxylum coca setidaknya pernah ada di Kampung Citembong, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Bahkan, sisa kejayaan bekas pabriknya masih tersisa hingga kini.
Bekas lahan yang dulunya menjadi salah satu area tanaman koka dan pabriknya ditunjukkan Wawan (65), salah seorang warga sekaligus penggarap lahan bekas kebun koka yang kini ditanami berbagai komoditas sayuran.
Belum diketahui pasti sejak kapan perkebunan koka hingga pabrik penghasilnya itu ada di Bandung Barat tempo dulu. Namun disebut dari perkebunan itu bisa memasok hingga ke luar negeri.
"Katanya sebelum merdeka itu memang sudah ada koka di sini," tutur Wawan.
Ia menunjukkan titik lokasi perkebunan dan pabrik koka yang letaknya tak terlalu jauh dari pemukilan warga setempat. Lahannya kini kebanyakan sudah dimiliki warga setempat dan dijadikan kebun untuk menanam berbagai jenis sayuran.
Warga menyebutnya area pabrik koka itu dengan nama 'Gedong Belanda'. Meski sudah tidak didapati tanaman koka, namun Wawan menunjukan sedikit sisa-sisa reruntuhan bekas pondasi pabriknya yang sudah ditutupi rumput liar.
Menurut Wawan, hanya warga pribumi dan kini telah lanjut usia yang banyak mengetahui secara detail sejarah pabrik dan perkebunan koka di Kampung Citembong. Generasi sekarang hanya tahu berdasarkan cerita orang tua atau kakek nenek mereka.
Cerita kebun koka zaman pemerintahan Hindia-Belanda itupun didapat Wawan dari kakeknya sendiri yang tempo dulu pernah menjadi salah satu mandornya. Kakenya sengaja datang dari Garut untuk bekerja di perkebunan koka tererbut.
"Aki (kakek) dulu jadi mandor. Aktivitanya memang di kebun koka," ujar Wawan.
Berdasarkan cerita dari kakeknya yang bertugas sebagai mandor ketika itu, hasil produksi koka dari perkebunan dan pabrik di wilayah Citembong itu dikirim ke luar negeri. Khususnya Belanda yang ketika itu berkuasa.
Aktivitas pengiriman koka dari wilayah Citembong itu pernah diberitakan dalam koran berbahasa Belanda zaman dulu. Catatan berita itu diperoleh dari laman www.delpher.nl.
Dalam laman itu tertulis pemberitaan dari De Locomotief pada 19 Februari 1938 yang berjudul 'Een Kwart Millioen K.G, Cocaine'. Berita tersebut menuliskan pesanan besar produksi kokain dari Citembong dari Amerika.
Pesanannya disebutkan mencapai sekitar 250.000 kilogram dari Amerika. Dalam koran itu juga disebutkan bahwa aktivitas produksi di pabrik penghasilnya membutuhkan tenaga kerja tambahan.
"Perusahaan sekarang bekerja dengan kapasitas penuh, sementara jumlah pekerja harus ditambah empat puluh," tulis koran itu.
Ketika itu hasil produksi kokain dari Citembong ketika itu dimasukan ke dalam sebuah kotak besar, yang kemudian disegel. Koka itu kemudian dibawa menyebrangi sebuah jembatan yang sengaja dibuat menuju wilayah Cianjur, sebelum nantinya dikirim ke luar negeri.
Aktivitas perkebunan koka hingga pabriknya mulai terhenti setelah Belanda tidak lagi berkuasa. Apalagi tahun 1945 Indonesia menyatakan kemerdekannya, yang diikuti dengan penyerahan kedaulatan hingga aset-asetnya.
Setelah itu menurut Wawan muncul gerakan yang dinamakan 'zaman gedor' dimana bangunan peninggalan Belanda mulai dihancurkan warga. Termasuk pabrik produksi kokain di Citembong, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Bandung Barat.
Kini, sudah tidak ada lagi tanaman kola di sana dan bekas bekas pabriknya sudah menjadi kebun warga. Meski begitu, masih ada sedikit puing-puing pondasi tersisa dari aktivitas produksi kokain di Citembong. Sementara batu-batu bekas pondasi sisanya udah diambil.
Lokasi bekas pabrik tersebut juga berada di tepi Sungai Citarum yang menjadi pembatas dengan Kabupaten Cianjur. Lahan bekas tanaman dan pabri koka sebagian besar sudah dimiliki warga untuk ditanami berbagai jenis sayuran.
David Riksa Buana, pegiat sejarah mengatakan berdasarkan keterangan pemberitaan berbahasa Belanda De Locomotief pada 1938 diadakan pengerjaan Jembatan Gantung Bayabang di atas Sungai Citarum.
Bataviaasch Nieuwsblad juga menurunkan berita pada 12 September 1938 terkait Peresmian jembatan Bayabang yang dihadiri sejumlah pejabat di tingkat Provinsi Jawa Barat, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur.
"Jembatan baru ini memiliki panjang total 86 meter, dirancang oleh pensiunan chief engineer V dan W Jürgensen West dan dieksekusi oleh Biro Teknis Soenda di Bandoeng," ungkap David.
Jembatan itu ditengarai sebagai akses untuk mengangkut hasil kokain produksi Citembong. Meskipun dalam Bataviaasch Nieuwsblad pada 4 Juni 1936 menuliskan nilai penting pembangunan jembatan terkait aktivitas pembelian teh pucuk dari penduduk untuk pabrik-pabrik di Cianjur.
"Iya betul, kan dulu belum ada Jalan Citarum. Ada jalan yang tembus ke Cianjur," ucap David.