Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal di Lembang Akan Ditanggung Penuh Pemkab Bandung Barat

ERA.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menanggung seluruh biaya pengobatan warga Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang yang diduga keracunan usai menyantap hidangan acara hajatan.

Diketahui, hingga Selasa (28/2/2023), jumlah warga keracunan di Lembang menjadi 217 orang. Sebanyak 184 orang sudah mendapat pengobatan di Posko Darurat Masjid Al Hudaya, 31 warga berobat ke klinik di sekitar Desa Wangunsari, 2 orang berobat ke rumah sakit di Kota Bandung.

Dari 184 orang warga yang dirawat di posko darurat, sebanyak 21 orang dirujuk ke RSUD Lembang dengan rincian 6 orang dirawat, 6 diobservasi di IGD, dan 9 orang dinyatakan sehat.

"Semua biaya perawatan full kita tanggung. Bagi pasien yang berobat jalan saya minta ke Pak Dirut RSUD untuk dibantu vitaminnya. Tapi ini yang dirawat juga kita cover full sampai sembuh," kata Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada Selasa (28/2/2023).

Hengky menjelaskan, sejak menerima laporan keracunan pihaknya langsung mengintruksikan aparat terkait untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan berupa pembuatan posko darurat dan menyisir warga yang mengalami keluhan serupa.

"Sejak awal Dinkes bergerak cepat dengan membawa pasien kondisinya parah ke RSUD Lembang. Posko di wilayah juga disiapkan. Sekarang sebagian bisa kembali ke rumah, sebagian bisa pulih," katanya.

Hengky mengaku prihatin terkait tragedi keracunan ini lantaran jadi peristiwa kedua setelah sebelumnya terjadi di Desa Cilangari Kecamatan Gununghalu. Ia berharap peristiwa ini tak terulang di kemudian hari.

"Atas nama pribadi, dan pemerintah daerah saya ucapkan prihatin. Ini untuk kedua kalinya di dua bulan ini, pertama Gununghalu, kedua Lembang," tandasnya.