Anggota Polri di Sumut Diduga Jadi Penadah Mobil Curian
ERA.id - Seorang anggota Polri di Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi penadah mobil curian. Anggota Polri ini berinisial DP berpangkat Aipda.
Kasus ini bermula saat korban, Syahrizal mengalami tindak pidana pencurian pada, 1 Oktober 2022. Mobil miliknya raib digondol maling yang saat itu terparkir di depan rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam.
Kawanan maling berhasil membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 2747 FFF berwarna hitam milik korban. Selain itu, beberapa dokumen turut berhasil dibawa kabur salah satunya STNK yang saat itu kebetulan ada di dalam mobil.
Esoknya, korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan. Namun, laporan akhirnya menjadi utuh sepekan kemudian setelah dirinya melengkapi berkas bukti kepemilikan mobil.
"Awalnya hilang lapor dulu ke polisi. Cuma ditanyai apa bukti mobil ini milik saya. Berhubung karena mobil itu data-datanya di Jakarta, data kakak saya yang di Jakarta, dilengkapi dulu di Jakarta, akhirnya melapornya itu 7 Oktober," ungkap Syahrizal kepada ERA, Sabtu (4/3/2023).
Syahrizal mengatakan bahwa mobil itu sehari-harinya ia pakai untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi ini membuatnya melakukan pencarian terhadap mobil tersebut, ditambah lambatnya penanganan dari pihak kepolisian.
Tiga hari melakukan pencarian menemui secercah titik terang. Ia mendapat foto berserta video mobil miliknya dijual di black market atau pasar gelap.
Ia sangat yakin kalau mobil tersebut merupakan mobilnya. Terungkap dari beberapa ciri khas yang sangat indentik setelah melakukan modifikasi.
"Mobil di foto dan video sudah jelas mobil saya. Karena mobil itu aslinya tahun 2019, tampilan luarnya itu tidak seperti itu, tampilan Innova Reborn nggak seperti itu. Karena kebutuhan saya upgrade mobil itu tampilan luar yang saya ganti bagian depan dan veleg itu supaya terlihat tampilan tahun tinggi 2021," terangnya.
Syahrizal mengatakan bahwa penelurusan kembali dilanjutkan setelah foto dan video mobilnya tanpa disertai keterangan lokasi. Namun dia mengaku mendapat kabar kalau mobilnya itu dikuasai oleh seorang anggota Polri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei).
Pertama ia mendatangi Polsek Perbaungan untuk meninjau lokasi guna memastikan lokasi foto tersebut. Sesampainya di sana, ternyata lokasi yang menjadi foto mobilnya berbeda.
"Di daerah Perbaungan itu ada satu lagi, Polsek Pantai Cermin. Saya samain dengan foto-foto, ternyata itu benar lokasinya ada di situ, halaman Polsek Pantai Cermin," sebutnya.
Syahrizal mengungkapkan dari sini dirinya mengetahui kalau mobilnya dikuasai oleh Aipda DP. Kendati, mobil tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Tepatnya pada awal bulan Desember, korban didampingi sang istri dipanggil pihak kepolisian Polres Sergei. Pada pertemuan ini, ia bertemu langsung dengan Aipda DP.
"Awalnya saya ditanyai sama Wakapolres apa bukti kalau itu mobil saya. Saya tunjukkan bukti-bukti BPKB," ucapnya.
"Baru DP ditanyai benar nggak mobil itu miliknya, di situ dia mengaku kalau mobil itu benar (seperti di foto)," sambung Syahrizal.
Syahrizal memaparkan pada pertemuan ini Aipda DP menjelaskan awal mula mobil tersebut sampai ke tangannya. Mobil tersebut ia dapatkan dari dua pria berinisial EW dan IIS alias Pantek.
EW memiliki ciri-ciri bertubuh pendek, rambut cepak dan memakai kacamata agak tebal. Sedangkan Pantek bercirikan bertubuh agak tinggi, kurus rambut gondrong mengenakan topi.
Kata Syahrizal, pelaku bernama Pantek ini masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Dari pengakuan ini, dugaannya semakin kuat, kalau Pantek telah merencanakan pencurian terhadap mobilnya.
EW dan Pantek menawarkan mobil tersebut ke Aipda DP. Ketiganya bertemu dan Aipda DP saat itu mengendarai mobil Avanza.
"Pertama bertemu saya disuruh bayari itu mobil, tapi karena saya nggak punya duit akhirnya saya cuma bisa bilang ke mereka membantu menjualkan. Akhirnya saya bawa, kebetulan saya bawa mobil Avanza berserta BPKB di situ kami tukaran mobil," papar Syahrizal menirukan pengakuan Aipda DP saat pertemuan di Polres Sergei.
Syahrizal mengatakan bahwa Aipda DP kembali ditanya mengapa tidak menaruh curiga terhadap mobil tersebut. Namun dia berdalih, saat itu dia tidak curiga karena ada STNK.
Namun, lagi-lagi Aipda DP berdalih ketika disinggung soal BKPB. Dia menyakini kalau BPKB masih ada di leasing karena mobil masih kredit.
"Masa mau menjualkan mobil yang nggak ada BPKB nya. Di situ karena dia nggak merasa curiga difotolah mobil itu di halaman kantor untuk dijual," kata Syahrizal.
Tak kunjung laku, Aipda DP mengaku mengembalikan mobil tersebut kepada EW dan IIS alias Pantek. Namun sampai saat ini, kata Syahrizal, mobilnya belum kembali kepadanya.
"Mobil sama sekali belum kembali. Harusnya di situ ada tindakan dari Polres Sergei karena udah menyangkut anggotanya juga," tambahnya.
Dia berharap ada tindakan dari pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan yang menangani kasus ini. Karena dia menilai itikadnya selama ini nyaris hampir enam bulan melakukan pencarian serta pendekatan hanya menemui jalan buntu.
"Ini menyangkut kehidupan saya, mencari nafkah, saya berharap kasus ini cepatlah berlangsung, berkelanjutan. Jadi tahu hasilnya seperti apa, mau siapa pun mohonlah ditindaklanjuti, jangan ditutup-tutupi, jangan disembunyikan," pungkasnya.