Kekasih Mario Dandy AG Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap David, Ini Sebabnya
ERA.id - Polda Metro Jaya tidak akan menghadirkan AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo dalam rekonstruksi di kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora, Jumat (10/3/2023).
"Iya (AG tidak dihadirkan), terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Hanya tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas yang hadir dalam rekonstruksi nanti. Terkait apakah AG akan digantikan pemeran pengganti, Trunoyudo tak menjawabnya.
"Nanti saja kita lihat," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan kasus penganiayaan terhadap David, yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu 7 hari. Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucap Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3).
Penahanan AG sudah dengan berbagai pertimbangan, yakni alasan subjektif dan objektif. Untuk pertimbangan objektif adalah ancaman hukuman terhadap AG di atas lima tahun. Sementara untuk alasan subjektif adalah penyidik khawatir pelaku di kasus penganiayaan putra David ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit, dan sebagainya," ucapnya.