Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Hari Ini
ERA.id - Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik ke tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (16/3/2023).
"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL. Untuk Apsifor nanti akan melakukan pemeriksaan melalui psikolog forensik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo menerangkan kekasih Mario, AG (15) sudah dilakukan pemeriksaan psikologi forensik. Dia pun menyebut kasus penganiayaan ini ditangani dengan scientific crime investigation.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penganiayaan David pada Jumat (10/3) lalu. Dari rekonstruksi ini, Mario Dandy kepergok saat menganiaya korban, oleh N yang merupakan ibu teman David.
Berawal ketika N dari dalam rumahnya melihat seperti ada keributan di luar. Dia lalu berteriak agar aksi itu terhenti. Setelah itu N bersama suaminya keluar rumah dan menghampiri Mario, Shane Lukas, dan AG.
Ibu ini lalu kaget karena melihat David yang sudah tertelungkup lemas tak berdaya. Anak mantan pejabat pajak ini berdalih menganiaya karena David melecehkan adiknya.
"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya tanya 'siapa kamu? Kamu ngapain di sini. Saya pemilik rumah itu'," ucap N sambil menangis dalam rekonstruksi di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
"'Kamu ngapain di sini?'. Terus begitu saya tahu ini David, saya tanya 'kamu ngapain teman anak saya?' Jawabannya Mario begini 'dia melecehkan adik saya, tante,'" tambah N.