Tak Tahu soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Sri Mulyani ke PPATK: Mbok Disampaikan Secara Jelas
ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, tidak mengetahui informasi apapun mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan kementeriannya.
Hal itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
"Mengenai Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa saja yang terlibat," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) hingga Kamis (9/3) hanya mengirimkan surat menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPTK ke Kemenkeu, beserta daftar kasus.
Namun, dalam surat tersebut sama sekali tidak menyebutkan atau mencantumkan besaran angka rupiah apapun.
"Surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami, dan list dari kasusnya. Tidak ada angka rupiahnya," ucap Sri Mulyani.
Lantaran tidak mendapatkan tambahan informasi apapun, mantan petinggi Bank Dunia itu pun mengontak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menanyakan perihal transaksi mencurigakan bernilai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu.
Dia mengatakan, langkahnya bertanya ke PPATK juga sudah atas izin dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya tanyanyan, 'Pak Ivan, Rp300 triliun itu seperti apa mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media. Siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu bukti hukum, monggo. Makin detail makin bagus'," papar Sri Mulyani.
Selain publik, dia juga ingin mengetahui siapa saja anak buahnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Sehingga kementeriannya bisa segera melakukan bersih-bersih.
"Saya juga ingin tahu supaya tahu siapa saja yang makin terlibat sehingga pembersihkan kita juga lebih cepat," katanya.
"Jadi informasi Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelakan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumber transaksi apa saja yang dihitung, siapa saja yanng terlibat," imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3).
Belakangan, Mahfud menegaskan bahwa transaksi mencurigakan itu bukan lah tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang.