Sempat Sebut Sri Mulyani Bicara tak Sesuai Fakta, Kini Mahfud MD Klaim Data Mereka Sama
ERA.id - Ketua Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KN TPPU) Mahfud MD menyatakan, data yang dimilikinya dengan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun tak berbeda.
Sebelumnya, Mahfud sempat menyebut penjelasan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR RI prihal transaksi mencurigakan bernilai ratusan triliunan rupiah tak sesuai fakta.
"Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan bu Sri Mulyani, enggak ada data yang beda," ucapnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan, perbedaan angka yang dipaparkannya dengan penjelasan Sri Mulyani hanya karena penafsiran dan metode rekapnya tidak sama.
"Ndak ada data yang berbeda kok. Menafsirkannya yang beda," kata Mahfud.
Dia menerangkan, menghitungnya dari seluruh data mencurigakan yang ditemukan. Sementara Sri Mulyani hanya mengambil dari lingkungan pegawai Kemenkeu saja.
Padahal transaksi mencurigakan itu tidak hanya terkait dengan pegawai Kemenkeu. Namun Sri Mulyani spesifik menghitung dugaan yang menyangkut anak buahnya.
Mahfud lantas meminta Komisi III DPR RI untuk turut mengundang Sri Mulyani supaya bisa membuktikan data yang mereka tidak berbeda satu sama lain.
"Gampang kok masalah ini. Undang bu Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan," ucapnya.
"Dijamin 100 persen benar. Wong ada tanggalnya kok. Cuma kenapa? Yang saya katakan tadi kalau kita semua melakukan pencucian uang, umpamanya pohon apel gitu diambil satu oleh bu Sri Mulyani, 'oh ini pajak. Kok perusahaanmu banyak sekali?' Lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," papar Mahfud.
Adapun dalam paparannya saat rapat berlangsung, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sempat menyebut pemaparan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu tak sesuai fakta.
Penyebabnya, ada surat dan data dari PPATK yang tidak disampaikan oleh pegawai Kemenkeu kepada Sri Mulyani.
"Keterangan (Sri Mulyani) yang terakhir pun di Komisi XI itu jauh dari fakta. Bukan dia nipu, dia diberi data itu. Data pajak, padahal ini data bea cukai," katanya.
Sejumlah kekeliruan yang dikoreksi Mahfud antara lain, soal pernyataan Sri Mulyani yang menyebut transaksi mencurigakan yang murni menyangkut pegawai Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun.
Menurut Mahfud, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) yang benar yaitu Rp35 triliun.
"Data agregat transaksi keuangan yang Rp349 triliun itu dibagi tiga kelompok," ucapnya.
"Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya," papar Mahfud.
Kemudian, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu total yang sebenarnya yaitu sekitar Rp53 triliun.
Sementara transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanta itu sebesar Rp261 triliun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun fix," tegas Mahfud.