Penampakan Selebgram Ajudan Pribadi Pakai Baju Tahanan di Polres Jakbar, Bungkam dan Menunduk

ERA.id - Polisi menampilkan Muhammad Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi di kasus dugaan penipuan.

Ajudan Pribadi memakai baju tahanan bewarna oranye. Tangan selebgram ini diborgol ketika dibawa penyidik untuk dirilis Polres Metro Jakarta Barat.

Dia tak mengucap sepatah kata apapun ke awak media. Ajudan Pribadi lebih banyak menunduk ketika kasusnya ini dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi.

Syahduddi menyebut Ajudan Pribadi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.

"Terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," kata Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, polisi menangkap Ajudan Pribadi atas dugaan penipuan. Selebgram ini ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).

Kapan selebgram ini ditangkap, tak dia jelaskan. Andri belum mau banyak penjelasan dan hanya menyebut penangkapan terhadap Ajudan Pribadi itu setelah masyarakat melapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.