Warga Cimahi dan Bandung Barat Dilarang Sahur On The Road dan Balap Liar Selama Bulan Ramadan
ERA.id - Dinilai bisa memicu gesekan antarwarga, pihak kepolisian melarang kegiatan sahur on the road di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang bulan Ramadan 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing. Sebab kegiatan itu menurutnya juga bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita imbau untuk warga Kota Cimahi dan Bandung Barat tidak melaksanakan sahur on the road," kata Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono pada Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, tegas Aldi, pihaknya mendukung kegiatan sosial dan keagamaan lain yang dilakukan oleh warga Kota Cimahi dan KBB, asalkan kegiatan itu tidak sampai mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Sepanjang itu giat sosial dan tidak sampai mengganggu masyarakat, kami siap mengawal dan siap membantu. Tapi giat sosial dan keagamaan yang baik jangan sampai menjadi hal yang negatif," katanya.
Aldi mengatakan, semua kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan masyarakat selama bulan Ramadan harus tetap memperhatikan keamanan agar kegiatannya bisa berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
"Aturan dan ketertiban dalam kegiatan sosial dan keagamaan harus dipatuhi, jangan sampai mengganggu masyarakat di Kota Cimahi dan KBB," ucapnya.
Selain sahur on the road, pihak kepolisian juga bakal mengantisipasi dan menertibkan aksi balap liar saat waktu sahur di sejumlah titik. Khususnya di Margaasih, tepatnya di sekitar pintu keluar Tol Soroja, Kabupaten Bandung.
"Berdasarkan hasil analisis yang kami lakukan, biasanya saat Ramadhan, terdapat anak remaja yang melakukan balap liar di titik-titik tertentu wilayah hukum Polres Cimahi, jadi kami sudah melakukan mitigasi," tegas Aldi.