Polisi Kantongi Celurit yang Dipakai Pelaku Saat Bacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

ERA.id - Polisi saat ini telah mengantongi barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku saat membacok eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (28/3/2023).

Barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit itu saat ini telah dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Senjata dari tersangka diamankan dan diajukan ke Labfor berupa sajam celurit yang bersangkutan," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

Meski begitu, Kusworo belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku pembacokan. Sementara, kedua korban sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sekaligus dilakukan visum.

"Korban sekarang sudah berada di RS Mayapada, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku," terangnya.

Sebelumnya, Kusworo menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban tiba di kediamannya dan menyimpan kendaraan. Pelaku yang berjumlah satu orang itu secara mendadak korban.

Polisi pun menduga pelaku sudah mengikuti sedari awal sebelum korban tiba dikediaman. Kekinian, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Korban masuk ke dalam rumah, dan memarkirkan kendaraannya. Tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan kepada korban. Informasi sejauh ini satu pelakunya," terang Kusworo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di kediaman korban, tidak ada barang-barang berharga yang digondol pelaku pembacokan.

"Tidak ada (barang yang hilang)," ucapnya.