Dito Mahendra Sempat Mangkir Saat Dipanggil Bareskrim untuk Klarifikasi Kepemilikan 15 Senpi
ERA.id - Bareskrim Polri mengungkapkan Dito Mahendra sempat mangkir saat dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi perihal temuan 15 senjata api (senpi) di rumahnya.
"Sudah diundang klarifikasi (tapi) tidak hadir," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Djuhandhani tak merinci kapan sebelumnya Dito Mahendra dipanggil. Jenderal bintang satu Polri ini hanya membenarkan penyidik dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dito Mahendra.
Namun, dia enggan mengungkapkan kapan Dito Mahendra dipanggil. Djuhandhani menyebut kasus ini masih dalam pengembangan dan hasil penelusuran sementara, sembilan dari 15 senpi Dito tak berizin.
"Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," ucap Djuhandhani.
Senpi yang berizin itu berjenis pistol Glock 17, Revolver S & W, Glock 19 Zev, dan Angstadt Arms. Lalu senapan Noveske Rifleworks, AK 101, Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut sebagian senpi Dito Mahendra yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, tidak berizin.
"Ada 15 (senpi) kalau nggak salah sebagian berizin, sebagian tidak," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3).
Agus tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menerangkan penyidik masih mendalami asal usul senpi yang dimiliki Dito Mahendra. "Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tambahnya.