Begini Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS

ERA.id - Cara bayar zakat fitrah online dapat Anda lakukan melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada semua muslim baik lelaki ataupun perempuan pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri tiba.

Selanjutnya bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui BAZNAS? Dan berapa jumlah atau besaran dalam pembayaran zakat fitrah dan seperti apa aturan dalam menunaikan zakat fitrah? Berikut informasi selengkapnya.

Berapa Besaran Pembayaran Zakat Fitrah?

Dilansir dari situs BAZNAS, zakat fitrah wajib dibayarkan bagi setiap jiwa, dengan ketentuan beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Adapun besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, salah satunya Shaikh Yusuf Qardawi telah menyebutkan zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma maupun beras. Sedangkan zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, harus disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah ditetapkan setara dengan uang senilai Rp45.000 per hari untuk satu jiwa.

Kewajiban pembayaran zakat fitrah dilaksanakan sejak awal Ramadan dan paling lambat ditunaikan sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik atau golongan yang berhak menerima bantuan dari zakat, paling lambat berikan sebelum salat Idul Fitri ditegakkan (saat sebelum khatib naik mimbar).

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Selanjutnya tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan dapat dilakukan secara langsung ataupun secara online.

Cara bayar zakat fitrah secara online dapat dilakukan melalui BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional. BAZNAS merupakan badan resmi yang dibentuk pemerintah yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Ilustrasi uang untuk pembayaran zakat (Irfan Meidianto/VOI)

Untuk membayar zakat fitrah online melalui BAZNAS, muzakki atau orang yang membayarkan zakat harus melengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan juga email. Sedangkan langkah-langkah pembayaran zakat fitrah di situs BAZNAS adalah sebagai berikut:

Cara bayar zakat fitrah online di BAZNAS:

  • Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Anda akan menemukan menu "Bayar", pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
  • Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
  • Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
  • Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
  • Laman berikut akan menampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
  • Selanjutnya klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Jika pembayaran berhasil dilakukan, maka artinya proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

Di bawah ini adalah bacaan niat bayar zakat fitrah bagi diri sendiri dan keluarga seperti dikutip dari situs BAZNAS:

Artinya: "Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diriku Dan Seluruh Orang Yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala."

Demikianlah ulasan lengkap mengenai tata cara bayar zakat fitrah online di BAZNAS dan juga penjelasan mengenai aturan pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…