Zakat Fitrah Lebih Baik Uang atau Beras? Begini Penjelasannya

ERA.id - Bagi setiap Muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, membayar zakat fitrah merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan. Zakat fitrah ditunaikan selama bulan Ramadhan hingga awal Syawal. Namun, pembayaran zakat fitrah lebih baik uang atau beras?

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah jenis zakat yang wajib dilakukan atas setiap jiwa, baik itu lelaki dan perempuan Muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan sampai hari raya Idul Fitri. Seperti yang dijelaskan dalam hadits, diriwayatkan Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Biasanya, bentuk zakat fitrah yang dibayarkan oleh umat Muslim di Indonesia bisa dalam bentuk uang ataupun beras. Hal ini akhirnya memunculkan pertanyaan mengenai mana yang lebih afdal, apakah membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang atau beras.

Zakat fitrah lebih baik uang atau beras?

Menurut para ulama, setiap muslim wajib mengeluarkan zakat sebesar satu sha' atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith). Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum.

Adapun alat pembayaran zakat fitrah yang dapat digunakan adalah jenis makanan yang wajib dikeluarkan, di antaranya gandum, kismis, tepung terigu, kurma, dan aqith (semacam keju). Adapun wilayah yang makanan pokoknya selain lima makanan tersebut, bisa membayar zakat dengan makanan pokok yang digunakan di daerahnya misalnya jagung, sagu, beras, dan ubi (Mazhab Maliki dan Syafi'i).

Selain makanan pokok, ada juga yang mengatakan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Salah satu ulama, Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang yang sama dengan 1 sha' makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut baik gandum, kurma, ataupun beras. Nominal zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang harus disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi.

Adapun makanan pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Oleh sebab itu, zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras. Jika ditunaikan dalam bentuk uang, nominal zakat fitrah dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bayar Zakat dengan Uang

Melansir BAZNAS, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah yang dibayarkan setara dengan uang sebesar Rp45.000 per hari per jiwa.

Pada dasarnya, terkait metode pembayaran zakat, umat Muslim dibebaskan untuk memilih mana yang sesuai, asalkan syarat pembayaran zakat terpenuhi, yaitu 2,5 kg makanan pokok atau beras.

Sedangkan jika ditinjau dari sejarah dan edukasi mengenai zakat fitrah, memang lebih dianjurkan menggunakan makanan pokok atau beras sebagai alat pembayaran zakat fitrah. Sebab, metode ini lebih sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mengharuskan umat Muslim menunaikan zakat fitrah dengan memberikan satu sha' kurma atau satu sha' gandum. Selain itu, membayar zakat fitrah dengan beras memberikan lebih banyak kebermanfaatan bagi penerima.

Namun, meskipun pembayaran zakat fitrah dengan menggunakan beras lebih afdal dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW beserta para ulama, tentu tidak ada salahnya bagi setiap Muslim untuk membayar zakat fitrah dengan uang. Selama dijalankan dengan niat yang benar untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…