Ngaku dan Nyesel Pakai Jasa Calo Demi Menghindari Wajib Militer, Ravi VIXX Dituntut Dua Tahun Penjara

ERA.id - Tuntutan hukuman terhadap Ravi VIXX atas kasus menggunakan jasa calo untuk menghindari wajib militer sebagai tentara aktif akhirnya diputuskan. Ia dituntut hukuman dua tahun penjara atas kasus tersebut.

Putusan hukuman terhadap Ravi ini disampaikan jaksa penuntut umum di persidangan yang digelar di Pengadilan Seoul Selatan, Korea Selatan, pada Selasa (11/4/2023). Selain Ravi, rapper Nafla dan CEO agensinya, GROOVL1N, Mr. Kim, juga mendapat hukuman penjara atas kasus ini.

Mereka semua sudah mengakui tuduhan penggunaan calo dan merenungi perbuatan itu. Mereka juga meminta keringanan hukuman atas kasus penggunaan jasa calo tersebut.

Ravi sendiri dalam pembelaannya mengatakan bahwa ia mengambil keputusan buruk dalam hidupnya. Ia menyesali hal itu dan berjanji akan hidup dengan lebih baik di masa depan.

"Saya mengambil pilihan yang sangat bodoh. Ke depannya saya tidak akan melupakan momen ini dan saya akan menjalani hidup sambil menebus kesalahanku seumur hidup," ucap Ravi VIXX, dilansir dari Soompi.

Sementara itu, sebelum putusan hukuman, Ravi sendiri sudah mengakui bahwa ia menggunakan jasa calo, Mr. Gu untuk menghindari tugas sebagai tentara aktif saat wajib militer. Mr. Gu memberikan diagnosis epilepsi palsu untuk orang yang ingin menghindari dinas militer.

Dengan menggunakan jasa calo tersebut, Ravi akhirnya bisa bertugas wajib militer sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober 2022 lalu. Namun, pada Januari 2023 lalu heboh kasus sejumlah calo atau jasa perantara yang mengaku membantu pria untuk menghindari wajib militer, di mana Ravi sebagai salah satu klien mereka.