Anas Urbaningrum Baru Akan Ngomongin Politik Setelah Lebaran
ERA.id - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum mau bicara soal politik setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4).
"Jadi, fokus saya hari ini dan beberapa waktu ke depan lebih urusan keluarga, urusan domestik dulu. Nanti, jika sudah agak normal urusan domestiknya, baru mikir urusan luarnya," kata Anas setelah bertemu ibunya, Rabu kemarin.
Dia mengungkapkan urusan luar itu luas, termasuk soal politik. Dia berencana bertemu dengan beberapa teman dan sahabat senior khusus untuk membahas berbagai hal termasuk politik.
"Karena teman-teman ini kan di luar, saya sudah agak lama di dalam. Saya butuh perspektif beliau-beliau buat bahan saya untuk cerna keadaan baru," katanya.
Meski banyak menyerap informasi saat berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Anas mengaku harus tetap melihat secara langsung perspektif yang berkembang di luar.
"Biar mengerti betul keadaannya seperti apa. Baru jika sudah mengerti keadaannya seperti apa, bisa memastikan langkahnya," kata dia.
Anas pun meminta agar semua pihak bersabar. "Sabar dulu, nanti bakda (setelah) Idul Fitri mulai mengobrol urusan terkait nondomestik," ujarnya.
Anas Urbaningrum datang ke rumah ibunya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, sehari setelah keluar dari lapas.
Dia bertemu dengan ibunya secara langsung serta kerabat dan simpatisan yang ada di Blitar.
Anas ke Blitar dengan naik bus. Sejumlah simpatisan juga ikut serta ke rumah ibunya. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Anas rencananya tinggal di rumah ibunya beberapa hari. Beberapa agenda akan digelar, misalnya buka bersama dan pembagian zakat maal.
Setelah semua kegiatan selesai dan melepas rindu dengan ibunya, Anas akan kembali ke Jakarta.
Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang harus mendekam di penjara karena terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Anas divonis delapan tahun penjara. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut selama lima tahun sejak bebas dari penjara.