Pendukung Danny Pomanto Geruduk Kantor Kejati Sulsel Saat Andalannya Diperiksa

ERA.id - Siang ini, Kamis (13/4/2023), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, memeriksa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Danny diperiksa sebagai proses penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi di internal PDAM Kota Makassar 2016-2019.

Di luar Kejati Sulsel, sejumlah pendukung Danny menggeruduk kantor Kejati Sulsel. Seperti ada yang mau memanjat pagar. Untungnya, petugas keamanan menghalau tindakan ekstrem pendukung Danny ini.

Diketahui, sejauh ini Danny telah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus yang membuat Haris Yasin Limpo (adik Mentan Syahrul Yasin Limpo) menjadi tersangka.

Sebelumnya Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya memanggil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017-2019.

"Sebagai saksi," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi di Makassar, Kamis (13/4/2023).

Pemanggilan Danny, kata Soertami, berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham, berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.

Mengenai hasil pemeriksaan, kata Soetarmi, belum dapat disampaikan, karena masih dalam proses penyidikan. Selain wali kota, ada beberapa orang lainnya, termasuk mantan direksi PDAM turut diperiksa di lantai lima kantor Kejati setempat terkait dugaan korupsi tersebut.