Dialog 'Panas' Massa Pendukung Danny Pomanto dengan Pihak Kejati Sulsel
ERA.id - Siang tadi, Kamis (13/4/2023), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, memeriksa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny diperiksa atas proses penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi di internal PDAM Kota Makassar 2016-2019.
Di luar, sejumlah pendukung Danny menggeruduk kantor Kejati Sulsel. Seperti ada yang mau memanjat pagar. Untungnya, petugas keamanan menghalau tindakan ekstrem pendukung Danny ini.
Dalam sebuah video yang dilihat ERA, beberapa orang menggunakan helm di antara massa sempat memanjat tembok Kejati Sulsel.
Mereka melambaikan tangan kepada massa lain yang ada di depan pagar. Massa di depan pagar ini juga sesekali beteriak dan berupaya menggedor pagar kantor Kejati Sulsel.
Dalam video lainnya, massa ini juga sempat bersitegang dengan petugas supaya pagar dibuka. Akhirnya, pihak Kejati Sulsel mengajak massa berdiskusi.
“Saya minta (kepada massa) kami diberikan kejelasan dulu hari ini, kira-kira maksud dan tujuan dari kedatangan bapak ibu sekalian ini dalam rangka apa?” tanya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi.
“Mengawal (pemeriksaan sebagai saksi) Pak Wali Kota (Danny Pomanto),” sanggah lantang pria sekaligus salah satu massa aksi dalam video.
“Baik, Pak Wali Kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” jawab Soetarmi.
“Mau saksi, mau apa, yang jelas kita kawal Pak Wali Kota,” ucap pria di balik video lagi.
Massa berkeinginan masuk ke dalam kantor Kejati Sulsel dan berjanji untuk tidak merusak fasilitas kantor. Namun, Soetarmi menegaskan bahwa mereka tak bisa masuk karena dikhawatirkan akan mengganggu.
“Silakan dikawal dengan catatan memberikan ruang kepada penyidik untuk memeriksa,” tegas Soetarmi.
Massa juga tetap ngotot untuk mengirim perwakilannya masuk ke dalam Kejati Sulsel dengan mengedor-gedor pintu pagar. Namun, Kejati Sulsel tak membolehkannya masuk.
“Pakaimki perwakilan pak. Yang jelas masuk pak, minta tolong ada perwakilan masuk. Buka-buka, daripada ribut. Tidak ada merusak pak, dijamin, tidak ada merusak, kami juga jaga namanya Pak Wali,” ujar salah seorang perempuan di balik rekaman video.
Setelah cekcok panjang, beberapa orang dari mereka kemudian diizinkan masuk. Selain Danny Pomanto, penyidik dikabarkan memeriksa belasan saksi lain hari ini. Mereka yang diperiksa adalah bagian dari 30 orang saksi yang diagendakan sebelumnya.
Dalam kasus itu, Kejati telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Haris Yasin Limpo (adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo) dan Irawan Abadi.
Haris YL sendiri kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019 dan Irawan Abadi menjabat sebagai Direktur Keuangan tahun 2017-2019.
Kasus korupsi yang menjerat dua eks pejabat struktural PDAM Makassar ini, terkait pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota 2016-2019.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulsel, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20 miliar, 300 juta lebih.