Polisi: Pelaku Penyerangan Kantor MUI Bukan Terduga Teroris
ERA.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pelaku yang menyerang kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat (Jakpus), Mustopa NR bukan merupakan terduga teroris.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (densus) 88, hasil penyelidikan densus bahwa tersangka ini tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror a lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) untuk diautopsi. Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan laboratorium digital forensik dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (apsifor) untuk mengungkap motif Mustopa menyerang kantor MUI.
"Selain daripada laboratorium forensik, kami juga dapatkan data-data digital dari CCTV, jejak-jejak pada saat yang bersangkutan memasuki kantor MUI, kemudian melakukan penembakan, dan sebagainya, masih kami analisis," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk menelusuri identitas Mustopa, yakni apakah pelaku ini merupakan terduga teroris atau tidak.
"Sementara ya kita dalamilah terkait dengan itu. Kami juga akan koordinasi dengan densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," kata Karyoto kepada wartawan, hari ini.
Karyoto menambahkan pihaknya akan pergi ke Lampung untuk menelusuri kasus ini. Sebab berdasarkan KTP pelaku, Mustopa merupakan warga Lampung.
Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan pelaku tewas usai melakukan penyerangan ke kantor MUI dengan senjata diduga air softgun. Satu petugas MUI pun terluka akibat kejadian ini.