Bareskrim Polri Usut Kasus 20 WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
ERA.id - Bareskrim Polri menyatakan sudah melakukan penyelidikan di kasus viral diduga 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Terkait kasus ini sudah ada laporan polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemarin pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dari penyelidikan dan laporan tersebut, Ramadhan menjelaskan penyidik telah meminta keterangan ke orang tua korban. Hasil keterangan saksi yakni korban awalnya diberangkatkan oleh sponsor atau perekrut ke Thailand, namun tak jadi dan akhirnya dipindahkan ke Myanmar.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," ujarnya.
Terkait kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO, jenderal bintang satu Polri ini menuturkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah meneruskan kepada KBRI Yangon dan mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar.
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," ucapnya.
Hasil penelusuran, 20 WNI itu tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar dan diduga masuk secara ilegal. Ke-20 WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak. "Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," katanya.
Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan International Justice Mission (IJM).
Sebelumnya, salah satu keluarga korban diduga menjadi TPPO Myanmar, I bersama Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu, Rina Komaria, dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5).
I melaporkan perekrut Indonesia yang mengirim anaknya dan korban lain untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Myanmar.
"Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A, itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek. Ini akan kami laporkan terus kemudian ditindak," kata Hariyanto Suwarno di Bareskrim Polri, Selasa (2/5).