PPATK Sebut Mutasi Rekening Pelaku Penembak Kantor MUI Rp800 Juta, Polisi Ikut Lakukan Pendalaman

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada transaksi mencurigakan di rekening pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR. Dugaan ini muncul karena mutasi rekening Mustopa tak sesuai dengan pekerjaannya yang sebagai petani.

"Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp800 juta. Itu kita lihat transaksi di luar dari profil, kalau soal pidana dan lain itu penyidik yang tahu," kata Ketua Kelompok Humas PPATK M. Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Natsir tak bicara banyak mengenai temuan ini dan hanya menyebut PPATK masih berkoordinasi dengan polisi. Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan polisi akan menelusuri kebenaran rekening tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, baik itu SOP dalam proses penyidikan maupun mekanisme UU yang berlaku dan ada institusi lain, yang akan dilakukan koordinasi baik dengan pihak perbankan, Bank Indonesia," ucap Trunoyudo.

Trunoyudo pun menambahkan penyidik telah memeriksa 19 saksi di kasus ini. Dari 19 saksi ini, delapan di antaranya dari pihak MUI. Empat lainnya adalah keluarga Mustopa.

Namun, Trunoyudo enggan mengungkapkan identitas para saksi yang telah diperiksa penyidik. Tujuh saksi lainnya yang telah diperiksa ialah saksi-saksi dari kasus Mustopa sebelumnya, yakni perkara pengrusakan pada 2016 lalu.

"Ada 8 kemudian 4 kemudian referensi yang terdahulu ada perkaranya. Referensi saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Jadi diluar keluarga ada yang terdahulu," ujarnya.