Polisi Periksa 33 Saksi Terkait Kasus Lift Kualanamu, Belum Ada Tersangka
ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa bagian konstruksi lift Bandara Kualanamu, Deliserdang, terkait kematian Asiah Sinta Hasibuan.
"Kami masih memanggil para pihak yang terlibat dalam pembangunan konstruksi pengadaan, konstruksi perencanaan, konstruksi pembangunan, juga pihak perawatan dan operasional dari lift (Kualanamu) ini," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, di Medan, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pihaknya juga memeriksa para pensiunan PT Angkasa Pura II, hanya saja kendala yang dihadapi para saksi tersebut masih berada di Jakarta.
"Sampai hari ini, kami telah memeriksa 33 saksi dalam perkara kematian wanita di lift, belum ada ditetapkan menjadi tersangka, karena kami masih mencoba menggali untuk peran dan tugas masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim terdiri atas Polda Sumut yakni krimum, krimsus, laboratorium forensik dan penyidik Polresta Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tim tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa kematian Asiah tersebut.
"Tim ini akan mendalami peristiwa pengelolaan lift dan serta penanggung jawab di bandara itu," ucap Kabid Humas.
Asiah ditemukan jenazahnya di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Kamis (27/4).
PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah di antaranya lima personel dinonaktifkan yakni dua pejabat senior manajer yang membidangi fungsi operasi dan teknik dan tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.