Pemimpin DPR Tunggu Hasil Praperadilan Novanto

Jakarta, era.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tak ingin menyimpukan lebih jauh terkait sidang praperadilan Setya Novanto yang kembali bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Fadli memilih menunggu hasil sidang praperadilan Novanto.

"Ya kita lihat saja proses hukumnya, nanti kita lihat," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut pengakuan Fadli, dia sudah beberapa bulan tidak berkomunikasi dengan Novanto sehingga tidak mengikuti perkembangan kasus korupsi yang membelit Ketua DPR tersebut.

Senada dengan Fadli, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga mengajak masyarakat menghormati sidang praperadilan maupun sidang pokok yang sedang dijalani Novanto. Agus mengharapkan semua pihak menunggu hasil terbaik dari dua sidang berbeda yang dijalani Novanto

"Tentunya kita serahkan sepenuhnya pada instansi penegak hukum, kita harus menunggu hasil apa, tentunya itu hasil yang terbaik yang bisa dicapai," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus berpendapat agar publik tidak menebak-nebak hasil praperadilan Novanto dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Setya Novanto mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11). Setelah KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka pada Jumat (10/11).

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Tag: