Gibran Disebut Layak Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

ERA.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka disebut berpeluang menjadi calon waki presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Hasil itu sesuai dengan survei nasional terbaru Political Statistics (Polstat) Indonesia pada 1—10 Mei 2023 yang dirilis Sabtu kemarin.

"Fenomena mengejutkan adalah munculnya nama Gibran Rakabuming Raka, tercatat 13,7 persen responden menilai Wali Kota Surakarta itu layak menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto," kata peneliti senior Polstat Indonesia, Apna Pernama dalam salinan paparan hasil survei.

Pendapat sebanyak 13,7 persen responden itu menempatkan Gibran, sang putra sulung Presiden RI Joko Widodo, di tempat ketiga dalam bursa cawapres pendamping Prabowo, bakal calon presiden (bacapres) Partai Gerindra.

Gibran berada di bawah Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang dinilai 18,5 persen responden cocok mendampingi Prabowo serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (16,9 persen).

Kejutan lain dalam bursa cawapres Prabowo berdasar hasil survei Polstat adalah kenaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang biasanya tidak berada di level dua digit, kini memperoleh elektabilitas 10,3 persen dari responden atau peringkat keempat secara keseluruhan.

Sementara itu, untuk bursa cawapres pendamping bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, dipimpin Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang memperoleh dukungan 19,4 persen responden.

Kendati demikian, nama kejutan juga muncul dalam bursa cawapres Ganjar, yakni Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang dinilai 7,5 persen responden pantas mendampingi Ganjar.

Meski angka itu hanya menempatkan Budi Gunawan di bawah Sandiaga, Ridwan Kamil (17,8 persen), Puan Maharani (11,5 persen), Erick Thohir (10,2 persen), dan Khofifah Indar Parawansa (9,6 persen) dalam bursa cawapres Ganjar, peneliti senior Polstat Apna Permana meyakini terbukanya peluang Kepala BIN tersebut.

"Peluang Budi Gunawan menjadi cawapres Ganjar cukup terbuka, mengingat cawapres dalam era pilpres langsung sejak 2004 sosok yang terpilih menjadi cawapres selalu tokoh yang tidak memimpin di bursa survei," kata Apna.

Terlebih, Budi Gunawan juga diketahui sebagai sosok yang punya kedekatan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Untuk bursa cawapres pendamping bacapres Partai NasDem Anies Baswedan tidak mengalami banyak kejutan sebab Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) masih memimpin dengan 20,3 persen dukungan responden.

AHY disusul Sandiaga Uno dengan 16,5 persen, Ridwan Kamil (14,6 persen), Khofifah Indar Parawansa (12,4 persen), Andika Perkasa (9,2 persen), dan Mahfud MD (7,5 persen).

Survei Polstat dilakukan pada tanggal 1 s.d. 10 Mei 2023 terhadap 1.200 responden berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan memiliki KTP elektronik di 34 provinsi di seluruh Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat atau multistage random sampling.

Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih berpedoman kuesioner terhadap responden yang berkomposisi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan, serta 60 persen menetap di perdesaan dan 40 persen lainnya bermukim di perkotaan.

Hasil survei memiliki margin error sekitar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen serta dilengkapi teknik analisis pemantauan media untuk mengukur sentimen publik terhadap para bakal capres dan partai politik.

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.