Dalami Kasus Dugaan Sembunyikan Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Jumat Depan
ERA.id - Bareskrim Polri akan memeriksa kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda pada Jumat (26/5/2023). Nindy akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.
Diketahui, Dito Mahendra merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka (Dito Mahendra)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani tak merinci apakah Nindy akan hadir memenuhi panggilan atau tidak pada Jumat depan. Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyebut kekasih Dito Mahendra ini sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi di kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra. Namun, penyanyi ini tak memenuhi panggilan penyidik.
"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru, (yaitu) menyembunyikan tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani mengungkapkan akan ada tersangka baru di kasus Dito Mahendra yang menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Kemungkinan munculnya tersangka baru ini usai penyidik memeriksa lima pembantu atau asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dan menggeledah dua kediaman pengusaha ini.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam pasal 221 KUHP," kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin (22/5).
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, jenderal bintang satu Polri ini enggan mengungkapkan siapa orang yang bakal jadi tersangka di kasus diduga menyembunyikan pelaku kejahatan ini. Apakah diduga Nindy Ayunda, kelima ART Dito Mahendra, atau pihak lain, tak mau Djuhandhani beberkan.
"Kita lihat hasil penyidikan," ujarnya.