Polri Akan Panggil Ketua RT dan Babysitter di Kasus Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra
ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Bareskrim Polri akan memanggil tiga saksi di kasus dugaan menyembunyikan keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya, yaitu WS, (selaku) ketua rt. Kemudian S dan A, itu babysitter, serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Jenderal bintang satu Polri menambahkan kekasih Dito, Nindy Ayunda telah diperiksa sebanyak dua kali. Namun, Ramadhan enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap penyanyi ini.
Dia hanya menerangkan Nindy diperiksa satu kali di kasus dugaan kepemilikan senpi Dito Mahendra. Pemeriksaan lainnya terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
"(Nindy) kooperatif (saat dipanggil)," tambahnya.
Diketahui, Nindy Ayunda diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat (26/5).
Nindy pun menegaskan tidak pernah menyembunyikan keberadaan kekasihnya.
"Tapi pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, mba Nindy tidak pernah, membantu menyembunyikan mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," kata pengacara Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/5).