Ada Bandar Narkoba yang Setor Dana untuk Biayai Pemilu 2024?
ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu, memungkinkan itu ada," kata Jayadi, Rabu kemarin.
Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.
"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet, anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.
Kata Jayadi, pihaknya akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.
"Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024," katanya.
Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.
Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat, terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.
Terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/3/2023).
Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.
Fenomena tersebut, kata dia, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.
Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.
"Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali," imbuh mantan Kapolda Bali tersebut kala itu kepada awak media.