Dalami Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Adik Nindy Ayunda
ERA.id - Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa adik dari penyanyi Nindy Ayunda, AR di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, Kamis (25/5/2023).
"Pada hari ini, pada pukul 10.00 WIB tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Namun, Ramadhan tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AR. Dia hanya menyebut Nindy Ayunda dipanggil untuk dimintai keterangan di kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat (26/5/2023) besok.
Namun, jenderal bintang satu Polri ini tak mengungkapkan apakah Nindy Ayunda sudah menyatakan akan hadir memenuhi panggilan atau tidak.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan akan ada tersangka baru di kasus Dito Mahendra yang menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Kemungkinan munculnya tersangka baru ini usai penyidik memeriksa lima pembantu atau asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dan menggeledah dua kediaman pengusaha ini.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam pasal 221 KUHP," kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin (22/5).
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, jenderal bintang satu Polri ini enggan mengungkapkan siapa orang yang bakal jadi tersangka di kasus diduga menyembunyikan pelaku kejahatan ini.
"Kita lihat hasil penyidikan," ucapnya.