Bawaslu Khawatirkan Kampanye di Tempat Ibadah

Jakarta, era.id - Kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subainto-Sandiaga Uno siap bertarung di kontestasi politik Pemilu Presiden 2019. Kedua paslon ini diketahui mendapat dukungan dari sejumlah ulama, termasuk beberapa ormas keagamaan. 

Kubu Jokowi-Ma'ruf menyatakan telah didukung sebanyak 400 ulama yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, kubu Prabowo-Sandiaga telah menandatangani kesepakatan dukungan Ijtima Ulama II dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Melihat itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku khawatir dengan adanya potensi kampanye di tempat-tempat ibadah.

"Kita khawatir juga kalau itu (tempat ibadah) kemudian dimanfaatkan (untuk kampanye). Tapi, fungsi-fungsi pencegahan akan kami maksimalkan. Pasti akan kami imbau, kami ingatkan," tutur Anggota Bawaslu Ratna Dewi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Nomor urut peserta Pemilu Presiden 2019. (Mahesa/era.id)

Ratna bilang, Bawaslu akan mengimbau tokoh agama yang sosoknya dipandang dan berafiliasi di tempat-tempat ibadah untuk tidak memanfaatkannya sebagai media kampanye.

"Dengan bantuan MUI pengurus masjid untuk tidak memanfaatkan masjid sebagai media kampanye. Itu nanti akan kami imbau agar tidak manfaatkan. Kami nanti akan deteksi mitra potensial untuk menjalin kerja sama," kata dia.

Melanjutkan, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin tidak mempermasalahkan tokoh agama menjadi juru kampanye pasangan capres-cawapres asalkan tidak memanfaatkan fasilitas yang dilarang untuk berkampanye.

Baca Juga : Sanksi buat Kader Pembelot di PDIP

"Kalau tokoh agama tokoh publik memang diminta menjadi bagian dari jurkam, ya dari dulu juga begitu. Bagian dari strategi. Pasti kita akan berikan penindakan jika ada pelanggaran yang dilakukan. Kan jelas di masjid dan tempat pendidikan tidak boleh," ungkap Afif.

Tag: bawaslu dana kampanye jokowi-maruf amin prabowo-sandiaga pilpres 2019