Polri Tegaskan 2 Anggota Hubinter Tak Peras Buronan Interpol WN Kanada di Bali

ERA.id - Polri membantah bila dua anggota Hubinter Polri melakukan pemeriksaan ke buronan interpol, Stephane Gagnon (50) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Kanada.

"Jadi kami sampaikan bahwa informasi itu tidak benar. Jadi tidak ada personel Divhubinter melakukan pemerasan. Jadi kalau ada yang mengatakan seperti itu, kita tunggu laporannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan dua anggota Hubinter Polri ini telah dimintai keterangan Divpropam Polri untuk mendalami kasus dugaan pemerasan ini. Hasil pemeriksaan sementara, Ramadhan menyebut keduanya tak terindikasi memeras Stephane Gagnon.

"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Bali menyatakan tidak ada anggotanya yang memeras subjek red notice Interpol warga negara Kanada, Stephane Gagnon.

"Personel dari Bali tidak ada. Laporannya adalah oknum yang diduga oknum dari Mabes Polri. Dua orang anggota polisi dan satu warga sipil juga," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (5/6).

Satake mengatakan dua polisi dan seorang warga sipil tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum SG, karena diduga memeras SG dengan meminta sejumlah uang. Saat ini, dua orang anggota polisi tersebut sedang diperiksa Divpropam Polri untuk dimintai keterangan.

"Keduanya masih dilakukan penyelidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kebenaran apa yang dilaporkan oleh pengacara dari warga negara Kanada tersebut. Nanti dari Mabes Polri yang akan memberitahu," kata Satake.