Anggota Brimob Curhat Setor Uang ke Atasannya, Polda Riau: Dia Berstatus Desersi dan DPO

ERA.id - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min mengungkapkan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan belum dimintai keterangan perihal curhatannya yang telah menyetor uang ke atasannya, Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

Nandang menjelaskan Bripka Andry tidak pernah dinas sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bripka Andry pun saat ini masih berstatus disersi.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas dan saat ini statusnya masih dilakukan pencarian. Namun sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) oleh komandan satuannya," kata Nandang saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Sebelumnya, Bidpropam Polda Riau mendalami unggahan berisi curhatan Bripka Andry di media sosial, yang membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan, di Pekanbaru, Selasa (6/6).

Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Menggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.