Ricuh, Mobil Luhut Binsar Dihadang Massa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Jaktim
ERA.id - Mobil Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sempat dihadang massa ketika meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) usai bersaksi pada sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Terpantau, massa aksi yang sudah sejak pagi berada di pintu masuk PN Jaktim langsung menghadang mobil Luhut yang akan keluar. Polisi yang berjaga pun langsung menghalang massa agar mobil Luhut dan rombongan bisa keluar dari PN Jaktim.
Aksi dorong-dorongan antara polisi dengan massa aksi pun terjadi. Kericuhan semakin menjadi kala rombongan Luhut diteriaki hingga dilempari kayu. Sejumlah massa bahkan sempat mengejar mobil Luhut.
Diketahui sebelum sidang ditutup, Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana menanyakan apakah Haris dan Fatia mau menyalami Luhut atau tidak. Namun, Cokorda menyebut perbuatan saling menyalami ini tak akan mengurangi proses hukum yang sedang berjalan.
"Tetapi ingat hal-hal apa yang disampaikan saudara ini, tidak akan saudara saksi ya, tidak akan mengurangi proses hukum ini, masih seperti, tidak akan mengurangi, ya. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan begitu lah. Bagaimana, tidak mau (salaman)? Di sini di ruang sidang ni?," ucap Cokorda saat sidang di PN Jaktim, hari ini.
Haris lalu berdiri dan berjalan ke arah Luhut yang duduk di kursi pemeriksaan. Menko Marves pun berdiri ketika Haris sudah didepannya.
Keduanya pun bersalaman dan tampak berbincang. Tak lama kemudian, Fatia juga datang menghampiri dan menyalami Luhut. Setelah itu, sidang ditutup.