Tiga Spesialis Pencurian Mobil Pickup di Banten dan Jabar Diamankan, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku
ERA.id - Tim Resmob Polda Banten dan Polres Serang berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bak terbuka (pickup) di gerbang Tol Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar). Mereka bermodus mendeteksi alat GPS memakai alat scam.
Ketiga pelaku yang diringkus ZA (55) warga Desa Jadikarya Kecamatan Langkap Lancar, Kabupaten Pangandaran, AJ (41) warga Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal dan RO (33) warga Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
"Para tersangka merupakan DPO jajaran Polda Banten dan Polda Jawa Barat," ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Yudha mengatakan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Tim Resmob dan rekaman CCTV serta olah TKP setelah terjadi pencurian di Kecamatan Ciruas. Berbekal hal itu, pihaknya langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus para tersangka
"Ketiga tersangka spesialis pencurian mobil losbak ini berhasil diringkus di Gerbang Tol Kahurip pada Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB saat akan mencari sasaran di daerah Subang menggunakan kendaraan Avanza," ucapnya.
Yudha menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku berhasil mencuri 22 unit mobil selama 6 bulan di wilayah Polda Banten. Selain di Banten, pelaku juga beraksi di wilayah Jawa Barat. Mobil hasil curian dijual ke penadah berinisial BU (DPO) warga Ciledug, Kota Tangerang.
"Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob segera bergerak ke Ciledug namun BU tidak ada di tempat, akan tetapi petugas berhasil menemukan gudang pemotongan kendaraan losbak hasil kejahatan yang diduga milik BU," katanya.
Dari dalam gudang diamankan barang bukti, 1 unit mobil Avanza, 21 kabin, 15 sasis, 9 kepala losbak, 27 kaca pintu, 15 kaca depan, 21 pintu, 50 ban, 18 lampu belakang, 27 lampu depan 35 sokbreker belakang, 2 sokbreker depan, 3 stir, 49 bamper depan, 5 dashboard, 17 knalpot serta aksesoris lainnya.
Yudha mengungkapkan bahwa, modus operandi yang dilakukan yaitu mendeteksi GPS menggunakan alat SCAM. Kemudian merusak lubang kunci menggunakan letter T dan memotong kabel kunci kontak dan mengganti dengan alat yang sudah disiapkan.
"Dari pengakuan para pelaku, hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membawa mobil korban. Setelah berhasil mencuri, pelaku menghubungi penadah dan menjual seharga Rp5 juta hingga Rp6 juta," kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Banten maupun Jawa Barat yang pernah kehilangan kendaraan losbak, bisa mendatangi polres setempat atau langsung datang ke Mapolres Serang.
"Untuk masyakarat yang pernah kehilangan mobil losbak bisa datang langsung ke Mapolres Serang atau polres setempat," tandasnya.