Polisi Ingin Damaikan Komedian Deby Ceper dan Remaja yang Dipolisikan Pemkot Jambi
ERA.id - Polda Jambi mengupayakan "restorative justice" untuk penyelesaian kasus antara SFA pelajar SMP dan komedian Jambi Deby Ceper.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto di Jambi, Selasa, mengatakan, pihaknya merencanakan untuk mempertemukan mereka.
"Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu, kami lagi buat administrasinya, mudah-mudahan minggu depan," kata dia.
Sebelumnya, SFA sempat viral setelah mengunggah video melalui akun pribadinya yang mengkritik Pemkot Jambi dan ujungnya SFA dilapor ke polisi.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah selesai memeriksa komedian Jambi, Debi Ceper atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.
Sebelumnya, akun media sosial Instagram milik komedian Jambi tersebut dilaporkan SFA ke Polda Jambi karena diduga menuliskan komentar yang merendahkan.
Pada Rabu (7/6) sekitar 13.00 WIB, Debi Ceper mendatangi Mapolda Jambi dengan mengenakan baju kotak-kotak guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi terkait komentar yang dilayangkan oleh Debi Ceper tersebut.
Untuk status Debi Ceper saat ini, kata Tory, belum dapat dipastikan karena pihaknya sedang mendalami maksud dan tujuan dari komentar tersebut di akun Instagramnya.
"Terkait masalah unsurnya apakah sudah memenuhi atau belum, ini sedang berproses. Nanti kita lihat hasil perkembangannya karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan," kata dia.
Kepolisian juga meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.