Saatnya Berhenti Sebut Bencana Hukuman Teologis
Komisioner Komnas Perempuan Azriana di Jakarta, Minggu mengatakan temuan Komnas Perempuan di beberapa wilayah bencana, ada kecenderungan menyalahkan perempuan atau mengaitkan bencana dengan isu moralitas perempuan.
"Termasuk menghubungkan kondisi jenazah perempuan dengan stigma-stigma yang merendahkan perempuan, tanpa menimbang dampaknya pada keluarga yang ditinggalkan dan martabat perempuan korban yang kehilangan nyawa," kata dia, Minggu (30/9).
Media dan pengguna media sosial diminta untuk turut sensitif pada penderitaan korban dan keluarganya dengan menyampaikan berita yang informatif, mendorong 'sense of urgensi' dan solidaritas publik.
Masyarakat juga disarankan untuk menyebar informasi yang mengupayakan penanganan cepat dan informasi wilayah-wilayah yang belum/minim penanganan, data korban dan menghubungkan dengan keluarga, dibanding pemberitaan yang mengeksploitasi penderitaan korban dan keluarganya, termasuk penyebaran foto-foto atau video jenazah yang telah ditemukan.
Komnas Perempuan mengajak dan mendukung berbagai pihak untuk menyalurkan dukungan finansial dan lainnya yang dapat digunakan untuk membantu membangun kehidupan korban kembali.
"Melalui lembaga-lembaga yang mengelola bantuan dengan transparan dan akuntabel, baik lembaga pemerintah maupun lembaga yang diinisiasi masyarakat," kata dia.