Alasan Belanda Kembalikan Artefak Budaya Indonesia yang Pernah Dijarah dan Dirampok Paksa

ERA.id - Pemerintah Belanda telah sepakat untuk mengembalikan 472 koleksi museum kepada Indonesia yang sebelumnya dicuri, dirampok, atau dipindahkan secara tidak sah selama masa kolonial. Lantas apa alasan Belanda kembalikan artefak budaya Indonesia?

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), mengungkapkan bahwa pengembalian ini merupakan hasil dari kesepakatan antara pemerintah Belanda dan Indonesia.

Proses pembicaraan mengenai pengembalian koleksi tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu. Perundingan semakin intensif setelah tim khusus dari Belanda dan Indonesia dibentuk untuk membahas hal-hal teknis terkait pengembalian ini.

Alasan Belanda kembalikan artefak budaya Indonesia

Dalam pernyataan resmi dari Pemerintah Belanda, benda-benda bersejarah tersebut disebut sebagai rampasan karena dibawa secara tidak sah, baik melalui paksaan maupun penjarahan.

Pemerintah Belanda berencana untuk mengembalikan benda-benda tersebut di Museum Volkenkunde (unsplash)

Keputusan pengembalian ini diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu, dari Kementerian Kebudayaan Negara Kincir Angin. Uslu menyatakan:

"Ini adalah kali pertama kami mengikuti rekomendasi dari Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda."

Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan tahun 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama masa kolonial.

Pemerintah Belanda juga berkomitmen untuk mengembalikan artefak bersejarah, termasuk harta karun yang berasal dari Lombok yang dikenal sebagai 'Lombokschat', serta beberapa benda kebudayaan lainnya yang diperoleh melalui perampokan dan rampasan perang selama masa penjajahannya di Nusantara.

Selama ini, artefak-artefak tersebut disimpan di Museum Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum, atau Museum Nasional, di Amsterdam, Belanda.

Pada tanggal 10 Juli hari ini, Pemerintah Belanda berencana untuk mengembalikan benda-benda tersebut di Museum Volkenkunde, Belanda.

Secara rinci, terdapat 472 artefak yang akan dikembalikan, termasuk 335 harta karun dari Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung, Bali, dan 132 koleksi Pita Maha.

"Dalam masa kolonial, benda-benda tersebut diperoleh Belanda dengan cara yang tidak adil, termasuk melalui perampokan atau pemaksaan," demikian dikutip dari situs resmi pemerintah Belanda.

Selain alasan belanda kembalikan artefak budaya indonesia, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman