Polisi Sebut Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan, Sudah Ada Tersangka

ERA.id - Polisi menerangkan kasus penjualan ginjal jaringan internasional di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi telah naik ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka juga dari kasus ini.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Namun, Trunoyudo tak mengungkapkan sudah ada berapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Jumlah korban juga belum dia rinci.

Perwira menengah Polri ini hanya menyebut polisi akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sebelumnya, Polri menerangkan kasus penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Bekasi masih dalam tahap penyelidikan.

"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (22/6) kemarin.

Namun, Ramadhan enggan mengungkapkan ada tidaknya pelaku yang ditangkap dari kasus ini. Perihal ke negara mana saja organ tubuh manusia itu dijual, jenderal bintang satu Polri ini juga belum mau menjawab.

"Kalau bicara (penjualan) internasional berarti itu antarnegara. Masih lidik ya," ucapnya.