Kasus Noven yang Ditikam OTK Dibuka Lagi, 34 Saksi Diperiksa Ulang
ERA.id - Sebanyak 34 saksi telah diperiksa oleh pihak Polresta Bogor Kota dalam kasus Andriana Yubelia Noven alias Noven yang tewas ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di Gang sempit, Jalan Riau, Baranansiang, Kota Bogor pada 08 Januari 2019 lalu.
Dari 34 saksi yang diperiksa, 6 orang diperiksa ulang oleh tim penyidik Polresta Bogor Kota.
"Untuk Noven sementara ini masih fokus kepada pemeriksaan 34 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait masalah pendataan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah.
Dari 34 saksi ini, lanjut Rizka, memang masih ada yang berdomisili di Kota Bogor namun ada beberapa saksi yang sudah pindah berdomisili dengan berbagai alasan.
"Sementara ini yang di kota Bogor kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, sedangakan yang di luar kota Bogor kita sudah melakukan klarifikasi kepada dua orang," ucap Rizka.
Selanjutnya, lanjut Rizka, pihaknya akan menelaah lebih lanjut untuk mendapatkan alat bukti atau petunjuk yang lebih lengkap, melengkapi data-data atau alat bukti yang sudah di kumpulkan oleh penyidik sebelumnya.
"Dari keterangan 34 itu sedang akan kita analisa untuk mencari terduga pelaku, kan paling tidak kita membutuhkan dua alat bukti kemudian kita juga mengapa harus mengulang karena kejadian juga sudah 4 tahun dan kita ingin mengkroscekkan ketika keterangan itu tidak berubah," ucap Rizka.
"Kalau untuk target akan kita akan upayakan semaksimal mungkin, namun kalo kita berbicara denga aturan tentu untuk kadaluwarsa penuntutan kita masih punya waktu yang cukup untuk pengungkapan," tutup Rizka.