Sakit Hati Dinasehati dan Ditoyor, Pria di Bekasi Bunuh Sopir Taksi Online
ERA.id - Seorang pria berinisial AS alias Udin (27) membunuh sopir taksi online, SP (53) di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Tersangka membunuh korban karena sakit hati ketika dinasehati.
"Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang mana pelaku kesal karena merasa akan diinjak-injak oleh korban. Padahal korban hanya menasehati tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
Twedy menjelaskan kejadian berawal ketika Udin memesan taksi online pada Senin (17/7) sekira pukul 20.30 WIB dari kawasan Kranji, Kota Bekasi. Setibanya, tersangka naik mobil dan duduk di kursi belakang.
Keduanya lalu membicarakan masalah ilmu.
"Dan korban mengatakan 'lu kalau merantau kemana-mana harus ada ilmu. Emang lu mau diinjek-injek?' sambil mendorong kepala (tersangka)," ucap Twedy.
Korban lalu menelpon seseorang dan pada kesempatan yang sama, Udin pindah ke kursi di samping sopir. Tersangka ini lalu menanyakan maksud kepalanya ditoyor korban, namun tak dijawab.
Udin pun sakit hati atas sikap dan perkataan korban. Dia lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga tewas.
"Dengan luka tusukan di perut, di dagu, di punggung," ujarnya.
Pelaku lalu kabur dan mayat korban ditemukan di dalam mobil di Jalan Raya Desa Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Polisi pun menelusuri kasus ini dan menangkap Udin pada Rabu (19/7) kemarin di kawasan Cilangkara.
Tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun.