Empat Anggota DPR Kena Getah Kebohongan Ratna Sarumpaet

Jakarta, era.id - Buntut munculnya foto bengep Ratna Sarumpaet jadi melebar ke mana-mana. Bahkan ke ranah politik, hukum dan etika.

Awalnya, Ratna bilang, foto lebamnya itu akibat dipukuli orang tak dikenal. Sejumlah tokoh nasional pun langsung menyatakan sikap kalau Ratna harus dibela. Termasuk empat anggota DPR yang menyatakan kasus ini harus diusut dan pemerintah harus turun tangan.

Sayang, Ratna ternyata berbohong. Belakangan dia mengaku lebam di mukanya itu bukan karena dianiaya, tapi karena operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Nah, politikus yang ada di DPR, yang sudah kadung menyampaikan kabar Ratna dianiaya, kena getahnya. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena hal itu. Keempat orang itu dianggap menyebar berita hoaks Ratna Sarumpaet dipukuli orang.

Mereka yang dilaporkan adalah Fadli Zon (Wakil Ketua DPR-Partai Gerindra), Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR-politikus yang dipecat PKS), Rachel Maryam (Partai Gerindra) dan Mardani Ali Sera (PKS). Dengan menyebar hoaks, mereka dinilai tidak mencerminkan perilaku anggota dewan terhormat.

Perwakilan dari Japri, Sidik mengatakan, khusus untuk Fadli Zon pihaknya melihat tidak hanya turut serta menyerbarkan hoaks, tetapi juga telah merendahkan martabat kepolisian. 

"Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua nggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," katanya, di ruang pengaduan MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Khusus untuk Fadli Zon, kami melihat dia sudah merendahkan martabat kepolisian. Karena pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong. Sehingga tidak seharusnya dia merendahkan martabat kepolisian dengan menyatakan percuma membuat laporan. Dua hal itu yang kami laporkan," terangnya.

Baca Juga : Fadli Merasa Tidak Sebarkan Berita Hoaks

Menurut Sidik, kebohongan publik yang turut serta disebarkan oleh para anggota dewan ini tidak baik untuk keberlangsungan demokrasi. Apalagi, saat ini, Indonesia tengah berduka karena bencana alam yang menimpa beberapa daerah di Sulawesi Tenggara. 

"Soal kebohongan publik, ini sangat berbahaya untuk iklim demokrasi kita. Di satu sisi kita sedang berduka dan bersedih, tenaga kita sedang terfokus semuanya untuk duka bencana di Palu, Sigi dan Donggala, di Sulteng. Tapi di sisi lain kita malah dibenturkan oleh para wakil rakyat yang seharusnya bersama dengan pemerintah fokus ke sana membenahi Palu," tururnya.

Atas laporan ini, dia berharap keempat anggota DPR tadi diberi sanksi sesuai dengan pasal 122A Undang-undang nomor 2/2018 tentang MKD dan Pasal 147 Undang-undang nomor 17/2014 tentang MKD.

"Kami berharap dapat memberi sanksi berat, tidak hanya sanksi tertulis atau ringan," terangnya.

(Ilustrasi/era.id)

Selain Japri, Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian menyampaikan laporannya yang sama. Menurut Saor, sebagai anggota DPR, mereka seharusnya mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi sebelum menyampaikannya kepada publik. Sehingga, informasi yang disebar itu bukanlah hoaks.

"Yang kami sesalkan adalah, sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli dan Fahri ini, mereka tidak bisa cermat menjaga perilakunya sebagai anggota dewan. Bahkan kalau kita lihat pernyataan beliau misalnya Fadli Zon, bagaimana tindakan ini biadab," kata Saor. 

Di samping itu, Saor mendesak MKD untuk segera menyidangkan dugaan pelanggaran etika ini. Apalagi, informasi hoaks ini muncul saat bangsa Indonesia sedang berduka. 

"Ketika bangsa ini sedang berduka soal tsunami di Palu, kita berharap sebenarnya memebrikan kesejukan. Malah anggota dewan ini memberikan informasi yang menyesatkan, hoax. Itu urgensinya. Publik berharap anggota MKD, supaya segera diproses," terangnya.

Tag: drama ratna sarumpaet ratna sarumpaet dipukuli ketua dpr