Mengenal Apa Itu ITF, Teknologi Pengolahan Sampah yang Batal Digunakan di Jakarta

ERA.id - Tak sedikit orang masih asing dengan apa itu ITF. Ini merupakan teknologi yang bisa digunakan untuk mengatasi masalah sampah. Seperti diketahui, sampah adalah persoalan yang tak kunjung selesai di Indonesia.

Jakarta menjadi salah satu kota di Indonesia dengan masalah sampah yang besar. Terkait hal tersebut, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengatakan bahwa pengolahan sampah di Jakarta butuh teknologi seperti intermediate treatment facility (ITF) sebab Jakarta juga punya persoalan keterbatasan lahan.

“Bagaimanapun karena lingkup Jakarta yang sempit dan lahan terbatas maka teknologilah salah satu yang akan diterapkan untuk memusnahkan sampah,” terang Manuara di Jakarta, Selasa (2/8/2023), dikutip Era.id dari Antara.

Akan tetapi, pemerintah DKI Jakarta lebih memprioritaskan pengolahan sampah refused derived fuel (RTF) dibandingkan ITF yang minim residu dan hemat tempat. RTF akan diaktifkan di TPST Bantargebang, Bekasi. Manuara pun menyayangkan keputusan tersebut.

Mengenal Apa Itu ITF

ITF merupakan fasilitas pengolahan sampah yang digunakan untuk mengurangi jumlah sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ini adalah pengolahan sampah dengan konsep waste to energy dengan dukungan teknologi ramah lingkungan. Secara singkat, ITF bisa menghasilkan energi terbarukan dengan kemanfaatan umum atau nilai tambah dari sampah yang diolah.

ITF juga berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Maksudnya, sampah dijadikan bahan bakar untuk menghasilkan listrik. Nama lain dari ITF adalah transfer station, yaitu fasilitas untuk mengurangi jumlah sampah yang ditimbun di TPA.

 Area pengeringan sampah dalam RTF di Bantargebang (Antaranews)

Sebelumnya, ITF akan digunakan di Sunter, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin lama semakin menggunung di DKI Jakarta. Sayangnya, proyek tersebut dibatalkan dengan alasan masalah keuangan daerah—dan digantikan oleh RTF.

Menurut Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko, alasan utama pembatalan proyek tersebut adalah tipping fee kepada mitra pengelola yang dianggap terlalu besar. Hal tersebut dinilai membebani keuangan daerah. Tipping fee merupakan bea gerbang kepada pihak pengolah sampah oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi ada bagian dari penyelenggaraan ITF ini yang dikhawatirkan untuk membebankan keuangan daerah terkait dengan tipping fee," terang Sarjoko, dikutip Rabu (2/8/2023).

Perlu diketahui, ITF Sunter sebenarnya masuk dalam program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi, Pemprov DKI menganggap pembatalan proyek ITF Sunter adalah langkah yang tepat untuk saat ini.

"ITF ini memang menjadi PSN, kita tentu juga akan mencoba menuju ke sana. Tetapi dengan mempertimbangkan keuangan DKI, saat ini mungkin teknologi yang paling tepat adalah RDF," Sarjoko melanjutkan.