Dilaporkan ke Polisi Terkait Jokowi, Rocky Gerung: Itu Hak Mereka, Tunggu Saja Proses Hukumnya

ERA.id - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal itu termasuk adanya pelaporan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi terkait dengan dugaan penghinaan tersebut.

Rocky saat ditemui wartawan di Solo, Rabu (2/8/2023), mempersilakan mereka.

"Hak mereka buat melaporkan," katanya usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.

"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.