Polisi Jelaskan Maksud 'Saya Punya Senjata' di Kasus Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Rakitan
ERA.id - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak oleh Bripda IMS dengan senjata api (senpi) rakitan milik Bripka IG di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (23/7).
Sebelum tertembak, Bripda IMS sempat mengatakan ke korban "saya punya senjata". Polisi menyebut maksud perkataan Bripda IMS ialah tersangka baru memperlihatkan senpi rakitan itu ke korban, saksi AN dan AY.
"Dari keterangan saksi-saksi yang ada, kepada IDF baru sampai memperlihatkan, belum sampai menawarkan (senpi rakitan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Surawan memastikan belum ada transaksi jual beli senpi ilegal dari tersangka ke Bripda Ignatius, AN, dan AY.
"Baru sebatas menunjukkan untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP. Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja," tambahnya.
Sebelumnya, Kombes Surawan mengungkapkan tersangka penembak Bripda Ignatius sempat ingin kabur usai kejadian penembakan di Rusun Polri, Cikeas.
"Tersangka sempat mau melarikan diri keluar asrama, tapi ditangkap oleh rekan-rekannya," kata Surawan saat konferensi pers di Polres Bogor, Selasa (1/8).
Bripda IDF tewas tertembak diduga akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senpi rakitan ilegal. Dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan senpi meletus dan mengenai Bripda IDF.
"Dari percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas) dan bilang 'saya punya senjata', kemudian tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.
Tersangka sudah membawa senjata di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat tertembaknya Bripda IDF.