Tim Jokowi-Ma'ruf Duga Ratna Niat Kabur ke Chili
"Terkait penangkapan Ratna Sarumpaet semalam di Bandara Soetta saya kira itu wajar. Karena, polisi pasti menduga bahwa rencana keberangkatan itu terkait dengan kasus dia melakukan dugaan hoaks dan diduga akan melarikan ke Chili,” kata Karding kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).
Ketua DPP PKB itu menilai, penangkapan tersebut merupakan hak dari penyidik kepolisian. Apalagi Ratna tak hadir saat dipanggil dan akan diperiksa terkait kasus berita bohong penganiayaan dirinya.
"Jadi sekali lagi itu tindakan benar dari polisi yang memang harus dilakukan. Lalu, kemudian ada alasan Bu Ratna mau berangkat ke sana yaitu akan menghadiri acara internasional. Untung polisi tidak begitu saja percaya karena sebelumnya juga alasan pemukulan di Bandung itu ditemani oleh tiga orang temannya yang juga dengan alasan konferensi pers internasional dari luar negeri," jelas Karding.
Selain Karding, Sekjen PPP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani juga meminta kasus berita bohong Ratna Sarumpaet harus segera diusut.
Selain mengusut pelaku lain dan dugaan tindak pidana, Arsul juga minta agar polisi mengusut ada atau tidaknya propaganda 'Firehose of The Falsehood'.
"Teknik propaganda ini berciri khas melakukan kebohongan nyata guna membangun ketakukan publik dengan tujuan mendapatkan keuntungan posisi politik sekaligus menjatuhkan posisi politik lawannya yang dilakukan lebih dari satu kali atau secara terus menerus," ungkap Arsul.
Arsul menduga adanya teknik ini, karena kasus kebohongan publik ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebab, sebelumnya ada juga kasus mobil Neno Warisman yang disebut dibakar oleh orang tak dikenal, tapi saat diselidiki yang terjadi justru korlseting pada mobilnya.
"Selain ciri berusaha menimbulkan ketakutan pada publik, teknik propaganda ini juga disertai dengan teknik ‘playing victim’ yakni menimbulkan kesan pada publik bahwa pelaku pembohongan tersebut adalah korban yang teraniaya oleh satu pihak yang diasosiakan dari kelompok penguasa,” jelas Arsul.
Supaya kamu tahu, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chili, Kamis (4/10) malam. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Usai diperiksa, Ratna ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong. Ratna akan dijerat pasal 14 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka ini sudah melalui proses pemeriksaan sejumlah saksi.