Benarkah Ada Empat Polisi Disekap Warga di Langkat karena Menangkap Pembunuh?

ERA.id - Polres Langkat, Sumatera Utara, membantah adanya empat poisi yang dianiaya dan disekap oleh sejumlah warga saat menangkap terduga pembunuh ketua ormas pemuda di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Simon Sembiring alias Bagong (40).

"Bukan, tidak ada disekap, hanya diadang saja oleh warga," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Jumat (4/8/2023).

Ia pun bingung dengan info penyekapan itu. Yudi menambahkan, peristiwa sebenarnya terjadi pada Selasa (2/8) sekira pukul 07:00 WIB.

Saat itu, operasi dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat bersama beberapa satuan, menangkap tersangka lain di Dusun VIII Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Langkat.

"Dari hasil kegiatan berhasil diamankan tiga orang yang diduga pelaku, dan dibawa ke Mapolres Langkat. Tapi, ketika hendak kembali, tim diadang oleh warga setempat," katanya.

Atas kejadian tersebut, ia mengatakan Kapolres Langkat menghubungi Kapolres Binjai untuk meminta bantuan personel. "Tak lama personel Binjai datang, kemudian petugas gabungan tersebut berhasil memboyong tiga terduga pelaku ke Mapolres Langkat guna dimintai keterangannya untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Yudianto mengatakan ketiga tersangka tersebut berinsial FEDS alias S (32), JS (25) dan SIG (24) yang ketiganya warga Dusun VIII Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Langkat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHPidana subsider Pasal 351 (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.