Perubahan Ujian Praktek SIM C Dilakukan, Apakah Bakal Lebih Mudah?

ERA.id - Materi ujian praktek surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor telah mengalami perubahan oleh Korlantas Polri. Bagaimana perubahan ujian praktek SIM C? Apakah lebih mudah?

Kabar bagusnya, calon pemohon SIM tidak akan lagi diuji dengan melintasi lintasan berbentuk angka delapan maupun zig-zag. Langkah ini diambil sebagai hasil dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta para stafnya untuk merevaluasi komponen materi ujian praktek SIM C.

Perubahan Ujian Praktek SIM C

Guna mempermudah para pemilik sepeda motor dalam mendapatkan SIM C, Korlantas Polri akhirnya mengubah ujian praktik dengan menghilangkan tes manuver zig-zag dan rute angka 8, dan menggantinya dengan lintasan berbentuk huruf S.

Perubahan dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C ini mulai berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023, di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan bahwa perubahan ini akan memberi kemudahan bagi masyarakat, mengingat tantangan yang sebelumnya dihadapi dalam ujian praktik.

Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menyatakan, "Kini kami merancang lintasan ujian dengan cara yang lebih representatif terhadap situasi pengendara di jalan raya, serta sekaligus menyampaikan pesan edukasi."

rute angka 8 telah diubah menjadi huruf S (Twitter)

Transformasi lintasan ujian menjadi sebuah sirkuit yang mencakup 4 materi ujian praktik, diukur dengan dimensi yang lebih lebar dan tanpa tes Zigzag atau uji slalom.

Sebagai contoh, rute angka 8 telah diubah menjadi huruf S dengan dimensi lintasan yang melebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali dimensi kendaraan, memberikan ruang yang cukup untuk menghindari khawatir terinjak garis-garis.

Korlantas Polri menginformasikan bahwa ada beberapa perubahan signifikan dalam materi ujian praktik SIM C. Pertama-tama, terdapat modifikasi pada lintasan lurus, di mana jumlah patok telah dikurangi dari format sebelumnya.

Sementara itu, Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan, "Pertama-tama, kami melakukan perubahan pada lintasan lurus. Jarak antara patok-patok pada lintasan lurus diperlebar dari 200 cm menjadi 250 cm."

Setelah melewati lintasan lurus, para pemohon SIM akan diminta untuk berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas buatan yang terpasang di sana. Langkah ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai peraturan lalu lintas.

Faisal melanjutkan, "Tahap selanjutnya adalah u-turn atau putar balik. Lebar lintasan untuk putar balik yang sebelumnya 400 cm, kini diperbesar menjadi 500 cm. Kemudian, pada tahap etape ketiga, bentuk lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 diubah menjadi huruf S."

Setelah melewati bagian lintasan berbentuk huruf S, peserta akan melanjutkan perjalanan pada lintasan lurus, diikuti dengan pengujian kemampuan pengereman.

Faisal menambahkan, "Kami juga telah mengurangi jumlah patok yang sebelumnya terdapat dalam tes, sehingga diharapkan calon pemohon SIM akan merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam melaksanakan ujian tanpa rasa takut terhadap patok-patok tersebut."

Faisal menegaskan bahwa model uji praktik yang baru akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun hal ini tidak akan mengurangi standar evaluasi kompetensi berkendara yang dipegang oleh Polri, sehingga keselamatan dalam berkendara tetap terjaga dengan baik.

Selain perubahan ujian praktek sim c, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman