6 Fakta Maba UIN Surakarta Wajib Daftar Pinjol, Benarkah Demikian?
ERA.id - Terjadi demonstrasi di depan Gedung Rektorat UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta pada Senin, 7 Agustus 2023. Pendemo adalah para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen.
Mereka melakukan protes lantaran Festival Budaya yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RMS Surakarta bekerja sama dengan aplikasi pinjaman online (pinjol). Selain itu, para maba UIN Surakarta wajib daftar pinjol terkait.
Beberapa Fakta Maba UIN Surakarta Wajib Daftar Pinjol
· Maba daftar pinjol
Menurut keterangan koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Independen, Kelvin Haryanto, demo tersebut digelar sebagai sikap terhadap rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang mewajibkan maba mendaftarkan diri di aplikasi pinjol. Dia mengatakan, DEMA membuat keputusan yang salah.
”Sebab ke depannya akan menjadikan mahasiswa baru mempunyai pemikiran pragmatis karena praktik pinjol ini. Mahasiswa juga akan jadi punya sifat konsumerisme secara cepat dan singkat,” terang Kelvin di sela-sela demonstrasi, seperti dikutip Era.id.
· Pendemo minta DEMA dibubarkan
Aliansi Mahasiswa Independen memiliki tuntutan berupa pembubaran DEMA UIN RMS Surakarta oleh pihak Rektorat UIN RMS Surakarta. Selain itu, kerja sama penyelenggaraan PBAK dengan pijol tidak dikoordinasikan secara langsung dengan rektorat dan civitas academica.
”Apalagi UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen (bunganya). Ini riba sekali,” ungkap koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Independen.
· Literasi keuangan
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RMS Surakarta, Ayuk Latifah, kegiatan Festival Budaya memiliki tujuan untuk mengedukasi maba soal literasi keuangan. Dia membantah tindakan mereka sebagai penyalahgunaan data dan komersialisasi.
”Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang," katanya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut dilatarbelakangi rasa prihatin terhadap kasus mahasiswa terjerat pinjol ilegal. Ayuk mengatakan, dalam acara tersebut DEMA melakukan kerja sama dengan bank dan aplikasi marketplace resmi. Namun, dia mengakui bahwa hal tersebut tidak dikoordinasikan dengan pihak kampus.
”Biasanya kegiatan Festival Budaya mendapatkan pendanaan dari kampus yang bersumber dari Kementerian Agama. Tapi untuk Festival Budaya ini, kami harus mencari sendiri (sumber pendanaannya). Dan ini (kerja sama dengan tiga bank atau aplikasi) sifatnya tidak mengikat,” terang Ayuk ketika bertemu awak media.
· Aplikasi legal
Ayuk menjelaskan bahwa bank dan aplikasi marketplace resmi yang menjadi sponsor gelaran acara Festival Budaya adalah bank dan marketplace legal. Ketiganya adalah BCA, Aladin, dan Akulaku. Dia juga memastikan ketiga mitra tersebut dilindungi oleh Otoritas Jasa Konsumen (OJK).
· Tidak wajib mendaftar
Menurutnya, para maba sebenarnya tidak diwajibkan melakukan registrasi di aplikasi pinjol. Dia menerangkan, kerja sama dengan ketiga mitra terkait akan membuat DEMA menerima dana sponsorship yang nilainya dihitung dari jumlah akun mahasiswa yang aktif.
”Ada sebanyak 3.000 mahasiswa yang melakukan registrasi, namun ada 500 mahasiswa yang tidak lolos. Hingga akhirnya hanya 2.000 mahasiswa yang tercatat,” ungkap Ayuk.
· Sikap UIN RMS Surakarta
Melalui situs web resmi UIN RMS Surakarta, Rektor UIN RMS Surakarta, Mudhofir, telah membuat penyataan tertulis. Dia menerangkan, pelaksanaan PBAK telah diatur dalam Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. Biaya penyelenggaraan PBAK UIN RMS Surakarta dianggarkan oleh pihak kampus.
Sementara, lanjut Mudhofir, Festival Budaya yang digelar DEMA dan SEMA UIN RMS Surakarta tidak memiliki hubungan dengan PBAK. Selain itu, Festival Budaya dilakukan di luar jadwal PBAK.
"DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas," terang Mudhofir, Senin (7/8/2023).