Bareskrim Tangkap 2 Pelaku yang Bobol Kartu Kredit WN Jepang dengan Kerugian Rp1,6 M

ERA.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama kepolisian Jepang berhasil menangkap dua warga warga Indonesia, DK dan SB yang terlibat kasus peretasan kartu kredit di Negeri Sakura.

"Dalam melakukan akses ilegal tersebut pelaku menggunakan hacking tools yang diperoleh dari website 16shop," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Adi Vivid menjelaskan kasus ini terungkap usai delapan pemilik kartu kredit yang merupakan warga negara Jepang, melapor jika memiliki transaksi pembelian di marketplace Be-Stock dan Tsukumo Net Shop. Padahal, korban tak pernah melakukan transaksi di marketplace tersebut.

"Modusnya dua orang ini saling kerjasama dan otaknya DK. SB saat kejadian tindak pidana ini di ada di Jepang, dia hanya ditugaskan oleh DK untuk mengaktifkan komputernya di Jepang. Setelah komputer aktif di remote oleh DK dan dia yang kendalikan. Tujuannya mengelabuhi padahal otak pelaku di Indonesia, komputernya di Jepang," ucapnya.

Kedua tersangka yang merupakan rekan sesama DJ di Bali ini pun ditangkap. Untuk tersangka SB ditangani kepolisian Jepang, sementara DK diproses Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Kerugian dari para korban di Jepang sekira Rp1,6 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 1, 2, 3 junto Pasal 30 ayat 1, 2, 3 UU ITE, Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1 UU ITE, Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU ITE dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.